DESA MOJODESO, JL. TUGU PAYUNG NO.77, KECAMATAN KAPAS, KABUPATEN BOJONEGORO (Memayu Hayuning Bawono) Gotong Royong Bersama Membangun Desa Menjadi Lebih Baik dan Bermartabat

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Administrator  235 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 176 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 234 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
24 Maret 2021 | 185 Kali
KERJA BHAKTI LINGKUNGAN RT.6 DAN 7
19 Maret 2021 | 0 Kali
Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) rantang Kasihmoe
13 Maret 2021 | 195 Kali
Posyandu Remaja
07 Maret 2021 | 194 Kali
Lelang Tanah Kas Desa Mojodeso 2021
20 Januari 2021 | 1.821 Kali
Kontak Kami
27 Januari 2021 | 1.476 Kali
Asal Usul Sejarah Desa
08 September 2020 | 1.093 Kali
VISI DAN MISI KEPALA DESA MOJODESO PERIODE 2020 - 2026
29 Januari 2021 | 622 Kali
Suntik Vaksin Sinovac di Bojonegoro
16 Januari 2021 | 600 Kali
Profil Desa
26 Februari 2021 | 450 Kali
Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) rantang Kasihmoe
18 Januari 2021 | 446 Kali
Peta Desa
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
30 April 2014 | 230 Kali
LinMas
28 Juni 2021 | 234 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
08 September 2020 | 142 Kali
MOSQU FUTSAL JUARA AFKAB KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2019
29 Juli 2013 | 302 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Penerbitan KTP
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH