DESA MOJODESO, JL. TUGU PAYUNG NO.77, KECAMATAN KAPAS, KABUPATEN BOJONEGORO (Memayu Hayuning Bawono) Gotong Royong Bersama Membangun Desa Menjadi Lebih Baik dan Bermartabat

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Administrator  338 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 253 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 310 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
24 Maret 2021 | 266 Kali
KERJA BHAKTI LINGKUNGAN RT.6 DAN 7
19 Maret 2021 | 0 Kali
Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) rantang Kasihmoe
13 Maret 2021 | 265 Kali
Posyandu Remaja
07 Maret 2021 | 256 Kali
Lelang Tanah Kas Desa Mojodeso 2021
20 Januari 2021 | 2.111 Kali
Kontak Kami
27 Januari 2021 | 2.035 Kali
Asal Usul Sejarah Desa
18 Januari 2021 | 1.461 Kali
Peta Desa
08 September 2020 | 1.207 Kali
VISI DAN MISI KEPALA DESA MOJODESO PERIODE 2020 - 2026
16 Januari 2021 | 980 Kali
Profil Desa
29 Januari 2021 | 712 Kali
Suntik Vaksin Sinovac di Bojonegoro
26 Februari 2021 | 642 Kali
Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) rantang Kasihmoe
08 September 2020 | 289 Kali
MOJODESO DESA TERBUKA DAN INOVATIF
07 Maret 2021 | 256 Kali
Lelang Tanah Kas Desa Mojodeso 2021
30 April 2014 | 198 Kali
Profil Potensi Desa
01 September 2020 | 207 Kali
Transparansi Anggaran
21 Januari 2021 | 184 Kali
Himbauan Pembatasan Kegiatan
05 Februari 2021 | 387 Kali
Posyandu Balita
11 September 2020 | 191 Kali
PROGRAM JEMPUT BOLA REKAM E-KTP OLEH PEMDES MOJODESO BAGI LANSIA DAN DIFABEL